Namun, Bagi pegiat para pertanian yang kreatif dan penuh inovasi, padatnya perkotaan, sempitnya lahan pertanian bukanlah lawan sebanding untuk tidak berdiam diri berhenti bertani. Lahan sempit perkotaan bukanlah masalah untuk bisa dilakukannya usaha pertanian, karena akhir-akhir ini kota-kota besar diluar maupun dalam negri telah banyak menerapkan konsep “Urban Farming” “Pertanian dalam perkotaan”.
Urban Farming adalah suatu aktifitas pertanian didalam perkotaan yang melibatkan keterampilan, kreativitas dalam budidaya pengolahan pertanian yang secara khusus tanaman yang ditanam berjenis hortikultura, hal utama munculnya aktivitas urban farming adalah upaya memberikan sedikit sumbangsih pada ketahanan pangan, menambah penghasilan masyarakat juga sebagai sarana rekreasi dan hobi.
Aktivitas urban farming sendiri memang konsep yang terlahir agar terciptanya suatu pertanian di lahan perkotaan yang sempit, tinggal kita bisa sekreatif dan inovasi mungkin dalam melakukannya, salah satunya contohnya kita bisa dengan melaksanakan penanaman secara vertical garden, hal ini untuk menyikapi lahan sempit di perkotaan.
Urban Farming memang mempunyai segudang manfaat, selain mnempengaruhi aspek ekonomi, kesehatan, sosial, urban farming juga berperan dalam pelaksanaan 3R (Reuse, Reduse, dan Recyle) untuk pengolahan sampah kota menjadi kompos. Jadi, urban farming memang konsep yang cocok untuk menyikapi problem lahan sempit perkotaan dan perlunya adanya sosialisasi yang gencar seiring sedang berjalannya dengan tanpa lelah pembangunan di Kabupaten Majalengka. [] Mudofr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar